Jumat, 29 April 2011

Outbound Malang Rencana pemanggilan hakim yang menangani kasus Antasari Azhar oleh Komisi Yudisial (KY) ditentang keras oleh Mahkamah Agung (MA). Menurut Ketua MA, Harifin Tumpa, kasus ini menguji independensi hakim dalam memutus perkara.

"Kalau masalah teknis putusan biarkan upaya hukum yang berjalan," kata Ketua MA Harifin Tumpa usai salat Jumat di masjid MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (29/4/2011).

Menurutnya, KY hanya bisa memeriksa Outbound Malanghakim terkait perilaku hakim seperti melanggar kode etik, menerima suap atau bertemu pihak berperkara. "Ini kan masih ada proses hukum, apanya yang harus diperiksa?" tanya Tumpa.

Menurutnya orang yang kalah membentukOutbound Malang opini agar supaya hakim itu menuruti apa yang dikehendaki. Namun hakim tidak bisa didikte oleh opini. "Independensi hukum sedang diuji. Orang bicara bahwa hakimnya begini dan sebagainya. Itu maksudnya adalah hakim agar takut," terang Tumpa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar